Terkait Kasus Rendra Kresna KPK Periksa 13 Saksi

Terkait Kasus Rendra Kresna KPK Periksa 13 Saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi di Polres Malang. Hal itu terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.
Sejak Jumat (12/10) hingga Sabtu (13/10), KPK sudah memeriksa 17 saksi. Dengan pemeriksaan pada Senin (15/10) ini, maka ada 30 orang yang dimintai keterangan.
Latar belakang para saksi beragam. Mulai dari kasi, kabag hingga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Willem Petrus Salamena. Serta beberapa pengusaha seperti Zaini Ilyas dan Hari.
“Sekarang ada pemeriksaan sekitar 13 saksi. Unsurnya ada Kasi, Kasubag dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima JawaPos.com.
Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna sudah berangkat ke Jakarta, Dia didampingi tim kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Rendra disangkakan menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 7 miliar. Rinciannya, dugaan suap Rp 3,45 miliar dari Ali Murtopo untuk sejumlah proyek pengadaan alat penunjang pendidikan. Selanjutnya, gratifikasi Rp 3,55 miliar dari Eryk Armando Talla untuk memuluskan sejumlah proyek.
Hingga kini, KPK sudah menggeledah lebih dari 23 titik di Malang Raya terkait kasus tersebut. Bahkan rumah salah satu anak Rendra Kresna juga turut digeledah KPK.
Lembaga anti-rasuah menemukan sejumlah dokumen terkait dengan kasus yang menjerat Rendra. Sementara dari penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, KPK menemukan uang tunai sebanyak Rp 305 juta. Usai ditemukan uang tunai itu, rumah Kadis PUBM Kabupaten Malang Romdhoni juga tak luput dari penggeledahan

Comments

Popular posts from this blog

Persib Waspadai Permainan Cepat Persipura

Roro Fitria Izin Melayat Ibunda